Menu

Mode Gelap

Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda LPPB

Editor:
Selasa, 6 Juni 2023, 15:53 WITA ·

Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda LPPB Perbesar

Sulutplus.com, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari DPRD Kotamobagu tentang Lahan Perlindungan Pangan Berkelanjutan (LPPB), Selasa 6 Juni 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugerah Beggie Gobel sudah pernah menjelaskan, tujuan Ranperda ini agar ada aturan dari Daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Dikarenakan Daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan pangan, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu dari 1.800 kini tinggal 1.600,” sebutnya.

E2347319 592F 4A87 A9DD 2A80CB80FC26 jpeg

Lanjut Gobel, target itu sendiri dari dinas di posisi 201 hektar, dari angka starting tersebut Ini akan kita coba dalami bahkan, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang akan melindungi pertanian pangan di kotamobagu.

Keberpihakan daerah dengan adanya aturan, Menurut Gobel tentunya muaranya ke masyarakat dalam hal ketersedian pangan, memang aturan dari pemerintah pusat bahwa daerah harus ada peraturan tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kotamobagu belum ada maka akan berdampak pada Dana alokasi khusus (DAK), artinya ketika aturan ini sudah jalan, maka tidak ada lagi alasan pemerintah pusat, tidak lagi menggelontorkan DAK, jadi tujuan pertama untuk masyarakat, dan kedua yaitu keberpihakan anggaran DAK,” pungkasnya.

6F9B4F5D 375D 4D23 8973 80D573F84A37 jpeg

Untuk diketahui, harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) merujuk pada proses penyelarasan atau pemaduan antara Raperda yang sedang dibahas dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional atau provinsi. Tujuan dari harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotamobagu Dampingi Pj Wali Kota Serahkan Bantuan Bus ke IPDN

Proses harmonisasi Raperda melibatkan analisis dan evaluasi terhadap ketentuan hukum yang berlaku di tingkat nasional atau provinsi yang relevan dengan isu atau masalah yang diatur dalam Ranperda. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda tidak melanggar atau bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang telah ada.

Harmonisasi perlu dilakukan untuk Konsistensi hukum. Dengan melakukan harmonisasi, Raperda akan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat yang lebih tinggi. Ini memastikan adanya kejelasan dan kepastian hukum dalam implementasi Ranperda.

Legalitas dan keabsahan. Raperda yang tidak harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat menjadi tidak sah atau tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup. Melalui harmonisasi, keabsahan hukum Raperda dapat dipastikan.

48D98CC7 79A4 45E3 B9CE 729056FC286B jpeg

Penghindaran konflik hukum. Kemungkinan terjadinya konflik hukum antara Ranperda dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat diminimalisir. Ini mencegah terjadinya ketidakselarasan dalam implementasi kebijakan dan pengaturan di tingkat daerah.

Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan. Raperda yang harmonis, implementasi kebijakan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisikotaen karena tidak ada hambatan atau kendala hukum yang mungkin muncul.

Harmonisasi Raperda dapat melibatkan proses diskusi, konsultasi, dan negosiasi antara pemerintah daerah dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah pusat, provinsi, atau instansi terkait lainnya. Pemerintah daerah juga dapat meminta masukan atau pendapat dari ahli hukum atau institusi yang memiliki keahlian dalam hukum daerah.

Dalam rangka mencapai harmonisasi yang baik, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam proses harmonisasi.

Turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Ch Gobel, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Drg Abdul Haris Mongilong, Kabag Hukum Kotamobagu dan dari Dinas Pertanian Kotamobagu.(Advertorial)

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Bolmong Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-58, "Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku"
Artikel ini telah dibaca 13 kali
badge-check

Editor

Baca Berita Lainnya

KPU Kotamobagu Lakukan Penertiban APK

24 November 2024 - 14:45 WITA

cats 1 768x532 1

KPU Kotamobagu Gelar Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

21 November 2024 - 15:28 WITA

5C26B3DE CB74 45D7 9156 A3EA9D9F0314 750x375 1

KPU Kotamobagu Bersinergi Dengan HMI BMR Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

8 November 2024 - 15:16 WITA

9D623BB8 5A7B 4BC3 BE27 7FF67994B3B2 750x375 1

KPU Kotamobagu Bekali KPPS Jelang Pencoblosan

6 November 2024 - 14:53 WITA

Bimtek Fasilitator 750x375 1

KPU Kotamobagu Sukses Gelar Debat Kedua Paslon Walikota

2 November 2024 - 15:06 WITA

39087B80 BD46 4E4D BD84 A97221FF0C01

KPU Kotamobagu Buka Pendaftaran Pemantauan Pilkada 2024

26 Oktober 2024 - 14:07 WITA

BEA765D9 93CB 4F4E AD30 EF9A534AECB3 750x375 1
Trending di