SULUT PLUS, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD melakukan review Ranperda peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pasca fasilitasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Review yang dipimpin Ketua Bapemperda Anugrah Begie Gobel pada Senin, 13 Maret 2023, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotamobagu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Menurut Begie, agenda rapat ini merupakan tindaklanjut atas hasil harmonisasi yang dilaksanakan DPRD Kotamobagu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Manado pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
“Untuk rapat kerja hari ini sekaligus finalisasi yang nantinya akan diinput ke aplikasi e-Perda dan selanjutnya mendapat nomor Perda,” jelasnya.
Begie menambahkan semua Ranperda sudah harus diharmonisasi baik untuk inisiatif DPRD maupun usul Pemerintah Kota yang sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 lalu. (Advetorial)