Sulutplus.com, Kotamobagu – Dalam rangka pembicaraan Tingkat II tentang penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2022 dan penetapan Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat Paripurna, yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD, Senin 5 Juni 2023.
Pada rapat paripurna ini Syarifudin selaku pimpinan sidang mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPJ wali kota kotamobagu tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu dan telah dibahas oleh dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Proses pembahasan ini dilaksanakan secara cermat dan teliti, juga disertai dengan masukan-masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD kotamobagu,” kata Syarifudin.
Lanjutnya, dari hasil pembahasan pansus telah menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD kotamobagu untuk dilaksanakan oleh pemerintah kotamobagu di tahun yang yang akan mendatang.
Ketua komisi III Royke Kasenda juga mengatakan, tujuan penyampaian LKPJ untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh pemerintah kota kotamobagu selama kurun 1 tahun anggaran.
“Data dokumen LKPJ yang diberikan menggambarkan Progres atas capaian sekaligus gambaran pembangunan dan capaian kinerja. LKPJ di jelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makru, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” ujarnya.
Dalam rapat ini wali Kota ir.Tatong Bara juga menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu dan khususnya panitia LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga untuk meningkatkan kualitas pemerintah kotamobagu dan permasyarakatan di daerah.
“Rekomendasi yang telah disampaikan pihak DPRD kotamobagu pada rapat paripurna malam hari ini tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata dan juga tanggung jawab serta kepedulian yang tinggi serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan serta permasyarakatan di kotamobagu, oleh karena itu seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam poin-poin catatan dari panitia khusus LKPJ DPRD kotamobagu akan segera kami tindak lanjuti dalam rangka untuk optimalisasi kinerja serta jalanya roda pemerintahan di kotamobagu kedepan nanti,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, SH, didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag,ST serta dihadiri anggota DPRD dan Walikota Ir. Tatong Bara serta Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.(Advertorial)