KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag,ST memimpin langsung rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2023.
Acara ini digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu dan dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodonga. Paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani.
Meiddy Makalalag, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut, memenuhi syarat untuk dilaksanakan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jumlah Pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang hadir serta mengikuti Paripurna secara daring melalui aplikasi Zoom, maka Paripurna ini dinyatakan Korum sesuai aturan,” kata Meiddy.
Sementara itu, penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. “Saya, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023,” ujar Asripan.
Asripan juga menegaskan bahwa badan legislatif dan eksekutif merupakan mitra kerja yang tidak dapat terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu. “Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada rapat paripurna ini adalah bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodonga, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para asisten, para pimpinan perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.(Advetorial).