SulutPlus.Com, BOLMONG – Sebanyak 45 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dilantik.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan pengambilan sumpah janji jabatan yang di pimpin langsung Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, didampingi Kordiv P3S Neila Montolalu serta Kordiv HP2H, Akim Edward Mokoagow.
Acara pelantikan yang digelar di hotel Sutan Raja, Kotamobagu, 25 Mei 2024 , Ketua dan jajaran Bawaslu serta ke 45 anggota Panwaslu kecamatan terlihat kompak mengenakan pakaian adat Bolaang Mongondow.
Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit mengatakan, Panwaslu Kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengawal suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong tahun 2024.
“Saya yakin dan percaya, teman-teman Panwaslu kecamatan yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih untuk mendedikasikan tanggungjawabnya dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” kata Radikal.
Ia menekankan agar para anggota Panwas kecamatan benar-benar memahami tugas utamanya dan menjalankan secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, bersikap netral, dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mencederai citra demokrasi.
“Anggota panwas kecamatan harus senantiasa menjaga 3 hal ini yaitu integritas, netralitas, dan kredibilitas,” tegasnya.
Untuk itu, Radikal menegaskan agar anggota Panwascam mampu memberikan kontribusi dalam mengawal suksesi Pilkada serentak dengan berpedoman pada peraturan Bawaslu dan undang-undang kepemiluan.
Sementara, mewakili Pj Bupati Bolmong, Kaban Kesbangpol Bolmong, Chris Kamasaan dalam kesempatannya berharap agar Panwas yang baru dilantik dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemilu yang Luberjurdil dan demokratis di Kabupaten Bolmong.
Kata Chris Kamasaan, peran Panwaslu tidak hanya sebatas mengawasi pelaksanaan pemilu, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
“Tugas Panwaslu bukan hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Zulkifli Densi mengimbau perlunya memperkuat esensi kolektif kolegial dalam kelembagaan Bawaslu sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
“Untuk suksesi Pilkada serentak, seluruh jajaran Bawaslu mulai dari tingkat atas hingga kebawah ini, wajib memperkuat sistem kelembagaan internal yang lebih solid,” pungkas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut
Sekedar diketahui, ke 45 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik tersebut, 23 orang merupakan hasil seleksi terbuka dari kategori pendaftar umum atau pendaftar baru. Sedangkan 22 orang lainnya merupakan hasil seleksi penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Existing yang diselenggarakan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan.*