SulutPlus,Com-BOLMONG -Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengusulan nama calon penjabat kepala daerah menarik disimak. Pasalnya, pertama kali terjadi calon penjabat Kepala daerah diusulkan oleh ketua DPRD.
Surat nomor 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Pokok surat meminta ketua DPRD mengusulkan nama calon penjabat Bupati/Walikota yang berakhir Mei 2023 mendatang.
Dalam surat itu juga menyebutkan bahwa maksimal tiga nama diusulkan calon penjabat Bupati paling lambat 6 April 2023.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan telah menerima surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan nama penjabat Bupati.
“Iya sudah diterima suratnya,” kata Ketua DPRD Bolmong, Rabu 29 Maret 2023.
Terkait siapa saja nama yang bakal diusulkan, Ketua DPRD menjawab singkat.
“Untuk nama-nama itu belum ada kesimpulan,” ujarnya.
Disinggung apakah tetap mengusulkan nama Limi Mokodompit atau ada nama lain, politisi PDI Perjuangan ini juga tak memberi jawaban tegas.
“Yang jelas nama-nama tersebut saya akan sampaikan sesuai dengan petunjuk surat tersebut,” tandasnya.*