SulutPlus.Com, BOLMONG – Empat fraksi menolak usulan ketua DPRD Bolmong terkait pengusulan Pj Bupati Bolmong ke Kemendagri RI.
Pasalnya, usulan yang disampaikan oleh fraksi masing-masing tidak ditindaklanjuti oleh ketua DPRD Bolmong.
Alhasil, empat fraksi telah menyurat ke Kemendagri terkait penetapan Pj Bolmong, Kamis 6 April 2023.
Empat fraksi itu adalah fraksi PKB, PKS Nasdem dan Golkar.
Isi surat nomor 005/DPRD/02/128/IV/2023 ini mengenai usulan 3 nama Pj Bupati yang disampaikan masing-masing fraksi yang tidak ditindak lanjuti oleh ketua DPRD Bolmong.
Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tentang usulan nama calon penjabat Bupati/Walikota yang akhir jabatan berakhir pada bulan mei tahun 2023, fraksi – di DPRD Bolmong telah mengusulkan 3 nama kepada pimpinan DPRD pada tanggal 5 April 2023.
Hal itu dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan dan keputusan secara kelembagaan sebagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku.
Namun, usulan yang disampaikan masing-masing fraksi tidak ditindak lanjuti ketua DPRD Bolmong.
Oleh sebab itu, Fraksi PKB, Nasdem, Golkar dan PKS meminta kepada Kemendagri untuk dapat mengembalikan proses pengusulan sebagaimana mekanisme dalam pengambilan keputusan lembaga DPRD yang selanjutnya di usulkan melalui ketua DPRD Bolmong.
Surat yang dilayangkan ke Kemendagri pada tanggal 05 April 2023 ditandatangani langsung oleh keempat fraksi tersebut.
Berbeda dengan ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang mengatakan bahwa usulan dari empat fraksi tersebut sudah ditindak lanjuti.
“Sudah ditindak lanjuti oleh pimpinan DPRD,”singkatnya.*