SULUTPLUS,Com. BOLMONG – Guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan evaluasi terkait layanan tersebut.
Kali ini tim penyelenggara turun di Puskesmas Komanggaan, Kecamatan Bolaang Timur.
Tujuannya, untuk memperoleh predikat kepatuhan tinggi (Zona hijau) standar pelayanan publik di lingkup Pemkab Bolmong.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan.
“Kunjungan ini juga untuk melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia muaupun yang dipajang. Serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik,” kata Mongilong.
Lanjut Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan standar kapatuhan ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif.
Selain itu, maklumat layanan ketersediaan pelayanan, sarana dan prasarana atau fasilitas. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak.
“Indikator inilah yang harus diperoleh agar standar kepatuhan pelayanan publik dapat tercapai,” ungkapnya.
Selain Jenli Mongilong, Kepala Dinas PMPTSP Fyfiani Soepredjo turut memberikan kiat-kiat bagaimana meujudkan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik.
Begitu juga Kadis Kominfo Marief Mokodompit memberikan dukungan ketersediaan media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan maupun pangaduan masyarakat secara online.*