SULUTPLUS.Com, BOLMONG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa dalam melaksanakan kebijakan desa.
Kegiatan sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa tersebut digelar di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu 10 Juli 2024.
Turut hadiri dalam kegiatan, Penjabat Bupati Jusnan Calamanto Mokoginta, Kejari Kotamobagu Erwin Agustian Khahar, Dandim 1303 Bolmong, Kepala Dinas PMD Bolmong dan kepala Desa se-Bolmong.
Ketua APDESI Bolmong Felix Rapar dalam sambutannya menyampaikan, di era saat ini transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Sehingga itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting guna melaksanakan tata kelola pemerintah desa yang baik dan akuntabel serta transparan.
Pj Bupati Bolmong Jusnan Calamanto Mokoginta mengatakan siapapun yang membutuhkan untuk mengakses informasi mengenai APBDes wajib diberikan. Apalagi yang meminta data adalah Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Jusnan, salah satu langkah strategis dalam pengelolaan keuangan desa adalah penggunaan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes), yang dikelola oleh admin di setiap desa.
Begitu juga pengelolaan BUM Desa, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PA Desa), sehingga mewujudkan suatu desa yang mandiri, mampu memberdayakan masyarakatnya, serta memberi terobosan dalam menggali Pendapatan Asli Desa secara lebih inovatif.
“Saya berharap agar 200 kepala desa untuk mengikuti secara seksama agar terhindar dari persoalan hukum, dan apa yang menjadi harapan terkait pelayanan prima dan transparan akan terwujud,” pungkasnya.*