SulutPlus.com, BOLTIM – Pemerintah Desa Moyongkota menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu 7 Juni 2023, di Kantor Desa.
Pembagian BLT tahap dua ini disalurkan kepada 50 KPM sebesar 300 ribu selama tiga bulan, dengan jumlah total 900 ribu.
Kepala Desa Moyongkota, Kaharudin Mamonto dalam sambutannya mengatakan data penerima BLT ini berbeda dengan penerima BPNT.
“Data BLT berbeda dengan data BPNT, jadi ada yang menerima waktu BPNT lalu, pada BLT kali ini tidak terdata,” ujar Kaharudin.
Sangadi juga mengingatkan selain menerima hak, sebagai warga masyarakat yang baik, agar jangan lupa ada kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain membayar pajak.
“Lewat kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada masyarakat selain menerima hak, tentunya ada kewajiban yang harus dipenuhi, diantaranya membayar pajak. karena ini adalah kewajiban kita,” jelas Sangadi.
Sangadi berharap dengan adanya bantuan ini bisa bermanfaat bagi KPM.
“Semoga dengan adanya BLT ini dapat membantu masyarakat dan bisa bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini pendamping desa, serta aparat dan perangkat desa Moyongkota.