SulutPlus.Com, BOLMUT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut) Depri Pontoh, Senin 8 Mei 2023.
Untuk diketahui bupati Bolmut itu diperiksa terkait asetnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Ipi menerangkan, Bupati Bolmut Depri Pontoh dipangil KPK terkait klarifikasi LHKPN.
“Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” ujar Ipi.
Lanjutnya, Depri Pontoh kata dia telah tiba tadi sekitar pukul 09.30 WIB, dan KPK meminta kepada Depri mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan diantaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, serta dokumen dalam bentuk salinan atas harta tidak bergerak, alat transportasi, kas/setara kas, utang/piutang, dan lainnya.
Hal itu kata Ipi demi kelancaran proses klarifikasi.
“Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.953.979.870 atau sekitar Rp 3,95 miliar.
Harta itu dilaporkannya pada Februari 2023.
Dalam laman tersebut tercatat Depri Pontoh melaporkan memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang hampir keseluruhannya berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Nilai harta tak bergeraknya itu sebesar Rp 1.995.970.000 dan untuk alat transportasi, Depri Pontoh melaporkan memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2004 seharga Rp 130 juta dan Toyota Fortuner Jeep 2008 senilai Rp 150 juta. Jadi, total alat transportasinya senilai Rp 280 juta.
Depri juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 349.350.000. Kas atau setara kas senilai Rp 1.559.886.981.
Namun dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya senilai Rp 3,95 miliar.*