SulutPlus.com, Kotamoabgu – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi sampah di Kotamobagu tahun ini sebesar Rp1,2 Miliar.
Berkaitan dengan hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Novy Reggie Manoppo mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, agar bisa mencapai target.
Reggie pun menghimbau masyarakat agar bisa membayar retribusi pajak tepat waktu. “Sehingga target ini bisa dicapai oleh DLH Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kotamobagu, Refly Mokoginta optimis target PAD tahun ini akan tercapai.
“Kini kewenangan penagihan retribusi sampah ini sudah diserahkan kelurahan/desa, sehingga teknis penagihannya sepenuhnya kewenangan pemerintah desa/kelurahan,” ujar Mokoginta. (*)