KOTAMOBAGU – Hingga pukul 16.00 wita tanggal 27 Agutus 2024 hari pertama pendaftaran pasangan Calon Wali kota dan Wakil wali kota kotamobagu pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, belum ada pasangan calon yang datang mendaftarkan diri ke Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota kotamobagu. Hasil pantauan, hingga batas waktu yang di tentukan KPU hari ini, yakni pukul 16.00 belum ada pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri, ini juga di benarkan oleh komisiner KPU kotamobagu Ilmi khaidir Paputungan.
Menurutnya, pihaknya sudah menyiapakan untuk pendafataran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di hari pertma di buka mulai dari pukul 8.00 pagi hingga sore hari ini pukul 4.00 sore belum ada pasangan calon yang datang mendaftra.
”Sampai batas waktu yang di tentykan hari pertama ini, belum ada pasangan calon yang datang menginformasikan untuk mendaftar pada hari pertma ini, yang di buka sejak jam 8.00 pagi hingga jam 4 sore hari ini.” Ujar Paputungan Selasa 27 Agustus 2024.
Untuk KPU kotamobagu sendiri lanjut Paputuangan sudah menyurat kepada partai politik berkaitan dengan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota pilkada 2024 kota kotamobagu.
“Menginformasikan ke pada setiap partai politik melalui surat yang kami layangkan terkait jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pilkada kotamobagu yang di bulai mulia hari ini hingga tanggal 29 agutus 2024.”jelasnya.
Iapun mengungkapkan untuk besok hari pihaknya sudah menerimah surat dari tim pasangan calon yang akan mendaftar besok hari.
“Untuk esok hari kami suda menerima surat dari pasangan calon yang akan mendaftar besok hari, yakni hari ke dua tanggal 28 agutus 2024.” tandasnya*