KOTAMOBAGU – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu.
Penetapan itu sesuai rapat pleno terbuka DPT yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama 15 Kabupaten/Kota se sulut.
Kegiatan pleno berlangsung di ballroom Hotel Four Point By Sheraton Manado pada Minggu (23/09/2024), yang juga dihadiri langsung Bawaslu Sulut, Kabupaten/Kota Forkopimda dan Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon.
Adapun lewat rapat pleno tersebut ditetapkan total 1.950.484 Pemilih di Pilkada Serentak 2024.
Penyampaian dari Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir bahwasanya di kotamobagu terdapat 90.289 DPT dalam rapat pleno terbuka KPU Sulut.
“Berdasarkan jumlah pemilih yang dibacakan di tiap kecamatan, total pemilih yang masuk dalam daftar yang tersebar di 33 desa dan kelurahan berjumlah 90.298. Tentunya jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 45.531 dan pemilih perempuan 44.767,” ucap Heriyana Amir
Seperti yang dikatakan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan ada 15 Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan, 1.839 Desa/Kelurahan dan 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami sampaikan juga bahwa ada 9 Lokasi Khusus di 7 Kabupaten/Kota terdapat 10 TPS dengan jumlah pemilih 3.046 terdiri dari 2.596 laki-laki dan 448 perempuan.
Sesuai ketentuan dalam lokasi khusus ini yaitu lapas atau rumah tahanan ada 8 TPS dan lokasi bencana yakni pengungsi gunung ruang ada 2 TPS dengan total 666 Pemilih,” ungkap Poluan.
Ia juga mengungkapkan untuk Pilkada 2024 ini, terdapat 13.501 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Dari total DPT 1.950.484 pemilih tersebar di 15 Kabupaten/Kota, dengan rincian di akhir artikel,” ujar nya.
Sementara pengawasan dari Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan 14 catatan sebagai rekomendasi untuk diperhatikan KPU Sulut.
“Terus melakukan pemutakhiran terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan, baik pemilih yang terdaftar di TPS lokasi khusus terutama Lapas/Rutan yang pemilihnya juga masih bisa berubah-ubah, baik pemilih yang terdaftar khusus maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dengan cara ditandai pada daftar pemilih tetap,” ucap Mewoh yang didampingi Komisioner Bawaslu Sulut lainnya yaitu, Donny Rumagit, STP., SH, Steffen Stevanus Linu,SS. MAP, Erwin Franklin Sumampouw. SP., MAP dan Zulkifli Densi, S.Pd., MH.
Dipenghujung Rapat Pleno Terbuka tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan ditutup langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi empat Komisioner lain yaitu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Berikut rincian jumlah pemilih di empat kecamatan:
KECAMATAN KOTAMOBAGU UTARA
Laki-laki 6.241Perempuan 6.412Jumlah 12.653
KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR
Laki laki 11.323Perempuan 11.244Jumlah 22.567
KECAMATAN KOTAMOBAGU SELATAN
Laki laki 12.645Perempuan 12.038Jumlah 24.683
KECAMATAN KOTAMOBAGU BARAT
Laki laki 15.322Perempuan 15.073Jumlah 30.395
Jumlah DPT 90298 Jumlah desa dan kelurahan 33Jumlah TPS 172*