Menu

Mode Gelap

Lapadengan dan Mokoginta Kans Penjabat Kotamobagu, Asripan Terkuat di Bolmut

Editor:
Minggu, 26 Maret 2023, 19:45 WITA ·

Lukman Lapadengan dan Abdullah Mokoginta Perbesar

Lukman Lapadengan dan Abdullah Mokoginta

SulutPlus.com, Kotamobagu – Sejumlah nama birokrat Pemprov Sulut mulai digadang-gadang sebagai pemilik kans menjadi kepala daerah (Kada) tanpa melalui tahapan pilkada. Itu lantaran, enam kepala daerah di Sulut hasil pilkada 2018 akan mengakhiri masa jabatan Bupati dan Wali Kota pada bulan September 2023.

Hal ini berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri terkait Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Sulut hasil Pilkada serentak tahun 2018. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulut ini dikeluarkan tanggal 30 Januari 2023 dan ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.

Dalam surat tersebut memuat balasan atas surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut yang berisi permohonan arahan Mendagri terhadap pengisian kekosongan jabatan Kada dan Wakil Kada di 8 kabupaten/kota di Sulut yakni, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menariknya, untuk Kotamobagu mulai di elus nama-nama yang akan menjadi Penjabat Wali Kota Kotamobagu. Namun, dari nama-nama pejabat pemprov Sulut, dua nama yang paling menguat. Yakni, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Pemprov Sulut Lukman Lapadengan dan Kepala Biro administrasi pimpinan Pemprov Sulut Abdullah Mokoginta.

“Lukman dan abdullah yang menguat untuk menjadi penjabat Wali Kota Kotamobagu,” ujar sumber kepada media ini (26/3), kemarin.

Sumber yang merupakan ‘orang dalam’ dari ODSK ini mengungkapkan meski masih menyisahkan enam bulan lagi massa jabatan kepala daerah Wali Kota, namun dua nama itu yang paling mencuat jadi Pj Wali Kota Kotamobagu. Alasan kedua nama itu, karena menurutnya, selain putra daerah, mereka juga paham dan menguasai wilayah di Kotamobagu.

“Saya contohkan sebelumnya, pak Rudi Mokoginta jadi Pj Wali Kota Kotamobagu. Jadi, alasan kuat adalah putra daerah yang di dorong jadi Penjabat nanti,” tuturnya.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Kotamooabgu Kunker di Dua Lokasi LP2B

Sedangkan di Bolmut, nama Asripan Nani kandidat terkuat. Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Sulut ini digadang-gadang jadi calon tunggal menjadi Pj Bupati Bolmut.

“Kan, pak Asripan warga Bolmut. Dia juga pernah menjabat Sekda Bolmut. Jadi, pak Asripan itu kandidat kuat jadi Pj Bupati Bolmut,” ungkapnya.

Selain Kotamobagu dan Bolmut, di Minahasa ada segudang pejabat mumpuni yang kans menjabat, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Devi Tanos, Asisten I Denny Mangala, Kepala Dinas PMD Jemmy Kumendong, Kepala BKAD Femmy Suluh. Di Mitra, ada sederet nama yang dapat diplot. Seperti Kadis Perhubungan Izak Rey, Kepala Dinas Kominfo Steven Liow, Karo Kesra Fereydi Kaligis.

Untuk Sitaro, muncul nama Asisten III Pemprov Sulut Franky Manumpil, Karo Pembangunan Imanuel Makahanap. Semntara di Talaud mencuat nama Kepala Badan Perbatasan Jemmy Gagola dan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulut Weldie Poli.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Denny Mangala membenarkan adanya surat Kemendagri tersebut. Menurut Mangala, 5 bupati/wali kota yakni, Sitaro, Minahasa, Mitra, Kotamobagu dan Bolmut masa jabatan akan berakhir tanggal 26 September 2023. Sementara Talaud, juga akan berakhir tahun ini berdasarkan perintah UU dan surat arahan Mendagri.

“Berdasarkan aturan, gubernur mengusulkan 3 nama ke Mendagri untuk menjadi calon penjabat di 6 kabupaten/kota yang bupati dan wali kota nya berakhir masa jabatan,” sebut Mangala.

Perlu diketahui, bahwa dalam Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang perubahan kedua Atas UU 1/2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU, diatur ketentuan dalam pasal 201 ayat 4 ditegaskan bahwa, pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni 2018.

Baca Juga:  Buka Diklat Paskibraka, Begini Pesan Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Kepada 36 Anggota

Pasal 5, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Berpedoman pada hal tersebut maka bupati dan wali kota di 6 kabupaten/kota tersebut di atas hasil Pilkada serentak 2018 masa jabatan berakhir 2023. Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebagai wakil pemerintah pusat di daerah selanjutnya akan menunjuk Penjabat sebagaimana diatur dalam UU 10/2016. *

Artikel ini telah dibaca 295 kali
badge-check

Editor

Baca Berita Lainnya

Kadis PMD Bolmong AB Terjaring OTT, Kejari Kotamobagu Tetapkan Tersangka. Berikut Kronologinya

21 Desember 2024 - 09:12 WITA

IMG 20241222 091518

KPU Kotamobagu Lakukan Penertiban APK

24 November 2024 - 14:45 WITA

cats 1 768x532 1

KPU Kotamobagu Gelar Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

21 November 2024 - 15:28 WITA

5C26B3DE CB74 45D7 9156 A3EA9D9F0314 750x375 1

KPU Kotamobagu Bersinergi Dengan HMI BMR Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

8 November 2024 - 15:16 WITA

9D623BB8 5A7B 4BC3 BE27 7FF67994B3B2 750x375 1

KPU Kotamobagu Bekali KPPS Jelang Pencoblosan

6 November 2024 - 14:53 WITA

Bimtek Fasilitator 750x375 1

KPU Kotamobagu Sukses Gelar Debat Kedua Paslon Walikota

2 November 2024 - 15:06 WITA

39087B80 BD46 4E4D BD84 A97221FF0C01
Trending di